Inilah Jenis Asuransi Kendaraan (Mobil) Yang Ada Di Indonesia
Macam Macam Asuransi Mobil Berdasarkan dari Perlindungannya
Pada kesempatan ini kita akan membahas jenis jenis asuransi mobil, sebagai materi pertimbangan untuk anda yang berencana akan membeli asuransi untuk kendaraan beroda empat anda.Beserta simulasi asuransi kendaraan beroda empat all risk dan total lost only tiap tiap wilayah di Indonesia.Memiliki kendaraan sendiri memang merupakan harapan hampir semua orang, sebagai alat transportasi yang nyaman.
Akan tetapi kendaraan juga mempunyai banyak resiko yang bahkan sanggup merugikan nyawa anda.
Seperti yang kita ketahui berbagai terjadinya kecelakaan di jalan raya baik itu oleh sepeda motor ataupun mobil.Bahkan resiko pencurian juga sering terjadi.
Oleh alasannya yaitu itu penting sekali untuk melindungi kendaraan dengan asuransi.Asuransi yang umum sudah secara pribadi didapat apabila anda membeli kendaraan dengan cara kredit.Biasanya,selama anda masih mencicil maka asuransi tersebut tetap melindungi kendaraan tersebut hingga pembayaran cicilan lunas.
Nah bagi anda yang masa cicilannya sudah lunas tidak usah khawatir dikarenakan telah banyak tersedia polis asuransi untuk kendaraan anda.
Sebelum anda akan membeli polis asuransi kendaraan sebaiknya ketahui terlebih dahulu macam macam dan jenis asuransi kendaraan yang ada di Indonesia.
Tujuannya semoga sanggup menentukan jenis asuransi yang cocok dan sempurna sesuai dengan kendaraan dan kemampuan keuangan anda.
Karena jangan hingga juga asuransi yang anda pilih malah akan memberatkan anda terkait pembayaran premi asuransi tersebut.Namun manfaat dan laba yang diperoleh dari asuransi tersebut juga sepadan.
Apa saja manfaat dari asuransi kendaraan?
Berikut ini beberapa manfaat yang akan diperoleh dari asuransi kendaraan:
- Memberikan pemberian terhadap bencana yang tidak terduga atau tidak niscaya contohnya kerusakan alasannya yaitu kecelakaan atau banjir dan juga dari kehilangan alasannya yaitu pencurian.
- Memberikan rasa kondusif untuk pemilik kendaraan
- Membantu merencanakan dan pengelolaan keuangan alasannya yaitu biaya yang diakibatkan dari kerusakan kendaraan
- Mendapatkan pelayanan lebih contohnya kemudahan telepon service 24 jam,fasilitas kendaraan beroda empat derek,fasilitas kendaraan beroda empat pengganti dikala kendaraan beroda empat anda sedang dalam proses perbaikan,dll.
Yang tentu saja manfaat yang diperoleh bisa saja berbeda tergantung jenis asuransi apa yang anda pilih?
2 Jenis asuransi kendaraan dilihat dari manfaat perlindungannya
Berikut macam macam jenis asuransi kendaraan sebagai pertimbangan untuk menentukan jenis asuransi yang sempurna untuk anda:
1.Asuransi Total Lost Only / TLO
Penjelasan dari jenis asuransi kendaraan Total Lost Only (TLO) yaitu apabila kehilangan seluruhnya.
Maksudnya yaitu untuk asuransi jenis ini klaim asuransi sanggup dilakukan apabila terjadi ''kehilangan total'' .
Yang termasuk kehilangan total disini contohnya kerusakan yang terjadi diatas 75% atau kehilangan kendaraan jawaban pencurian maupun perampokkan dijalan raya atau dimana pun.
Tetapi jikalau kerusakan yang terjadi masih dibawah 75% maka pihak asuransi tidak akan menyetujui klaim anda tersebut.
Patokan 75% dipilih alasannya yaitu kendaraan beroda empat sanggup dipastikan tidak sanggup dipakai lagi.
Keunggulan dari jenis asuransi TLO ini yaitu premi asuransi yang lebih rendah dibandingkan dengan asuransi All Risk.
Berikut ini daftar tarif premi asuransi TLO sesuai dengan surat edaran resmi dari Otoritas Jasa Keuangan No.6/SEOJK.05/2017
Dibawah ini yaitu kategori Non Bus dan Non Truk
keterangan:
- Wilayah 1 = Sumatra dan kepulauan disekitarnya
- Wilayah 2 = DKI Jakarta , Jawa Barat dan Banten
- Wilayah 3 = Selain wilayah 1 dan wilayah 2
2.Asuransi All Risk / Comprehensive
All Risk artinya segala resiko.Asuransi All risk dikenal juga dengan asuransi comprehensive artinya keseluruhan.
Maksudnya asuransi jenis ini akan membayar klaim segala macam kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak parah hingga kehilangan kendaraan.
Perlindungan pada jenis asuransi ini lebih banyak, bahkan lecet sedikit saja kendaraan anda, pihak asuransi akan membayar klaim asuransi tersebut.
Ya, sebanding dengan perlindungannya, premi asuransi yang harus dibayarkan tentu saja lebih besar atau mahal dibandingkan dengan asuransi jenis Total Lost Only (TLO).
Berikut ini daftar tarif premi asuransi All Risk menurut surat edaran resmi Otoritas Jasa Keuangan No.6/SEOJK.05/2017
Dibawah ini yaitu kategori Non Bus dan Non Truk
keterangan:
- Wilayah 1 = Sumatra dan kepulauan disekitarnya
- Wilayah 2 = DKI Jakarta , Jawa Barat dan Banten
- Wilayah 3 = Selain wilayah 1 dan wilayah 2
Perbandingan Besarnya Biaya Premi Asuransi Total Lost Only dengan Asuransi All Risk
Untuk perbedaan biaya premi asuransi sanggup kita lihat pada tabel dibawah ini:
Sebagai rujukan jikalau anda mempunyai kendaraan beroda empat seharga Rp 100 juta dengan nilai asuransi 0.8%, maka biaya premi yang harus dibayarkan yaitu:
0.8% X Rp 100 juta = Rp 800.000
Sedangkan untuk asuransi All Risk nilai preminya kisaran 2% - 3%
Sebagai rujukan jikalau anda mempunyai kendaraan beroda empat seharga Rp 100 juta dengan nilai asuransi 2%, maka biaya premi yang harus dibayarkan yaitu:
2% X Rp 100 juta = Rp 2.000.000
Besarnya biaya premi TLO dan All Risk diatas biasanya masih ada biaya komplemen yaitu biaya manajemen sekitar Rp 50 ribu.
Premi asuransi memang hanya dibayarkan sekali, tetapi hanya untuk pemberian selama 1 tahun.
Dengan adanya perbedaan diatas, tidak sedikit membingungkan untuk anda akan menentukan jenis asuransi yang mana?
Hal yang mesti dipertimbangkan yaitu jikalau semakin tinggi resiko rusaknya kendaraan atau resiko kehilangan maka sebaiknya menentukan jenis TLO.
Namun, jikalau harga kendaraan termasuk tinggi/mahal yang mana membutuhkan biaya yang tidak sedikit meskipun mengalami kerusakan ringan, maka sebaiknya menentukan jenis All risk.
Besaran biaya premi diatas yaitu rujukan premi murni.
Karena masih ada beberapa faktor resiko yang tidak terlindungi oleh asuransi jenia All Risk, maka anda sanggup memperluas pertanggungan asuransi kendaraan beroda empat milik anda tersebut.
Perluasan pemberian tanggungan ini mencakup beberapa kemungkinan yang sanggup saja dialami kendaraan milik anda diantaranya:
- Banjir
- Gempa bumi dan Tsunami
- Kerusuhan
- Sabotase atau Terorisme
Baca Juga : Daftar Asuransi Mobil Terbaik Yang Bagus di Indonesia
Berikut ini besarnya perbandingan biaya premi komplemen asuransi jenis All risk dengan asuransi Total Lost Only terkait dengan ekspansi pertanggungan pemberian tersebut:
Untuk kenyamanan anda disarankan untuk menentukan jenis asuransi All risk meskipun biaya yang harus dikeluarkan lebih mahal.Namun akan mendapat manfaat yang sebanding.
Nah itulah jenis jenis asuransi kendaraan yang ada di Indonesia.Semoga klarifikasi ini sanggup membantu anda yang berniat akan membeli asuransi kendaraan.Semoga bermanfaat. Sumber http://www.iqbisnis.com
0 Response to "Inilah Jenis Asuransi Kendaraan (Mobil) Yang Ada Di Indonesia"
Post a Comment